Rumah Sakit Umum · Kelas D · Perusahaan
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Usada sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 3515123.
Berdasarkan 696 ulasan publik · 5 positif · 0 negatif (sampel).
4.4
Deny Albatrossa
As midle level hospital, it is complete facility enough. In the VIP patient there is toilet and AC. It is located in the crowded and traditional market.
Shinron Wind
Good Enough, Good Service, Competitive Price for middle level hospital.
Hafik Trianika
Good
al fatich
Best service hospital ⭐⭐⭐⭐⭐
Benny Jeep
local hospital, 24 hours emergency unit
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jl. Mojopahit No.667, Sidowayah, Celep, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61215
Total spesialis
40
bidang layanan
Total spesialis
35
bidang layanan
MM4X+4C9, Jl. Raya Bebekan, RT.02/RW.01, Bebekan, Kec. Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61257
Total spesialis
40
bidang layanan
Jl. Raden Patah No.70 - 72, Jasem, Bulusidokare, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61234
Total spesialis
35
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan