Rumah Sakit Umum · Kelas A · Kemkes
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit rujukan nasional/regional dengan pelayanan medik subspesialistik luas. Umumnya menjadi pusat pendidikan dan penelitian.
Standar Tempat Tidur
≥ 250 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar, 5 Spesialis Penunjang, 12 Spesialis Lain, 13 Subspesialis, 13 Spesialis Gigi & Mulut
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas A.
Penyakit Dalam
Lihat RS Penyakit Dalam di Makassar →
Diagnosis dan terapi penyakit organ dalam dewasa (Sp.PD).
Anak
Lihat RS Anak di Makassar →
Kesehatan bayi, anak, dan remaja (Sp.A).
Bedah
Lihat RS Bedah di Makassar →
Tindakan operatif umum (Sp.B).
Kebidanan & Kandungan
Lihat RS Kebidanan & Kandungan di Makassar →
Obstetri & Ginekologi (Sp.OG).
Anestesiologi
Lihat RS Anestesiologi di Makassar →
Pengelolaan nyeri dan anestesi tindakan (Sp.An).
Patologi Klinik
Lihat RS Patologi Klinik di Makassar →
Pemeriksaan laboratorium klinik (Sp.PK).
Jantung & Pembuluh Darah
Lihat RS Jantung & Pembuluh Darah di Makassar →
Kardiologi: katerisasi, intervensi, aritmia (Sp.JP).
Paru
Lihat RS Paru di Makassar →
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
Mata
Lihat RS Mata di Makassar →
Oftalmologi: katarak, retina, glaukoma (Sp.M).
THT-KL
Lihat RS THT-KL di Makassar →
Telinga Hidung Tenggorok – Kepala Leher (Sp.THT-KL).
Kulit & Kelamin
Lihat RS Kulit & Kelamin di Makassar →
Dermatologi & venereologi (Sp.KK / Sp.DV).
Saraf
Lihat RS Saraf di Makassar →
Neurologi: stroke, epilepsi, nyeri kepala (Sp.N).
Kedokteran Jiwa
Lihat RS Kedokteran Jiwa di Makassar →
Psikiatri dewasa & anak (Sp.KJ).
Orthopedi & Traumatologi
Lihat RS Orthopedi & Traumatologi di Makassar →
Tulang, sendi, dan cedera (Sp.OT).
Subspesialis Bedah Digestif
Lihat RS Subspesialis Bedah Digestif di Makassar →
Bedah saluran pencernaan.
Subspesialis Bedah Toraks Kardiovaskular
Lihat RS Subspesialis Bedah Toraks Kardiovaskular di Makassar →
Bedah jantung, paru, pembuluh darah besar.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Pusat Makassar sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
Libur Nasional & Hari Khusus
Daftar libur nasional & cuti bersama (SKB 3 Menteri). Status di atas bersifat indikatif, verifikasi langsung ke RS untuk layanan poliklinik & rawat jalan.
BPJS Kesehatan · Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Berdasarkan 2.983 ulasan publik · menampilkan 4 ulasan positif pilihan.
4.4
Unun Fadliah
My father was hospitalized for 12 days in this hospital since his illness only can be treated by a hematologist who only available in this hospital for eastern Indonesia. The room is always clean and all the doctors, nurses, pharmacists and others staffs are super kind for serving all the patients needs. The hospital also provides customer care hotline for receiving all constructive comments from the public.
Canteens are also available near by wards inside the hospital. They are clean and serve delicious food.
Alfiah Bundasari
Great system, keep improving
Wawan Hendro
Pelayanan ruang ODC ( one day care ) is the best
Rustam Marsaoli
The biggest state hospital in Eastern Indonesia and also the National refferal hospital of the region.
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

Total spesialis
29
bidang layanan

Jl. Perintis Kemerdekaan No.Km. 11, Tamalanrea Indah, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90245
Total spesialis
42
bidang layanan

Total spesialis
33
bidang layanan

Jl. Letjen Hertasning No.51, Pandang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90222
Total spesialis
32
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan