Data SIRS KemkesRumah Sakit Umum · Kelas B · BUMN
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialistik luas dan subspesialistik terbatas. Banyak digunakan untuk rujukan dari Kelas C/D di tingkat provinsi.
Standar Tempat Tidur
≥ 200 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar, Spesialis Penunjang, 8 Spesialis Lain, 2 Subspesialis Dasar, 3 Spesialis Gigi & Mulut
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas B.
Penyakit Dalam
Lihat RS Penyakit Dalam di Jakarta Barat →
Diagnosis dan terapi penyakit organ dalam dewasa (Sp.PD).
Anak
Lihat RS Anak di Jakarta Barat →
Kesehatan bayi, anak, dan remaja (Sp.A).
Bedah
Lihat RS Bedah di Jakarta Barat →
Tindakan operatif umum (Sp.B).
Kebidanan & Kandungan
Lihat RS Kebidanan & Kandungan di Jakarta Barat →
Obstetri & Ginekologi (Sp.OG).
Anestesiologi
Lihat RS Anestesiologi di Jakarta Barat →
Pengelolaan nyeri dan anestesi tindakan (Sp.An).
Radiologi
Lihat RS Radiologi di Jakarta Barat →
Pencitraan diagnostik: X-ray, CT, MRI, USG (Sp.Rad).
Patologi Klinik
Lihat RS Patologi Klinik di Jakarta Barat →
Pemeriksaan laboratorium klinik (Sp.PK).
Rehabilitasi Medik
Lihat RS Rehabilitasi Medik di Jakarta Barat →
Fisioterapi & rehabilitasi pasca-tindakan (Sp.KFR).
Patologi Anatomi
Lihat RS Patologi Anatomi di Jakarta Barat →
Diagnosis penyakit melalui pemeriksaan jaringan & biopsi (Sp.PA).
Jantung & Pembuluh Darah
Lihat RS Jantung & Pembuluh Darah di Jakarta Barat →
Kardiologi: katerisasi, intervensi, aritmia (Sp.JP).
Paru
Lihat RS Paru di Jakarta Barat →
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
Mata
Lihat RS Mata di Jakarta Barat →
Oftalmologi: katarak, retina, glaukoma (Sp.M).
THT-KL
Lihat RS THT-KL di Jakarta Barat →
Telinga Hidung Tenggorok – Kepala Leher (Sp.THT-KL).
Kulit & Kelamin
Lihat RS Kulit & Kelamin di Jakarta Barat →
Dermatologi & venereologi (Sp.KK / Sp.DV).
Saraf
Lihat RS Saraf di Jakarta Barat →
Neurologi: stroke, epilepsi, nyeri kepala (Sp.N).
Kedokteran Jiwa
Lihat RS Kedokteran Jiwa di Jakarta Barat →
Psikiatri dewasa & anak (Sp.KJ).
Orthopedi & Traumatologi
Lihat RS Orthopedi & Traumatologi di Jakarta Barat →
Tulang, sendi, dan cedera (Sp.OT).
Urologi
Lihat RS Urologi di Jakarta Barat →
Saluran kemih & reproduksi pria (Sp.U).
Bedah Plastik
Lihat RS Bedah Plastik di Jakarta Barat →
Rekonstruksi & estetika (Sp.BP-RE).
Subspesialis Hematologi
Lihat RS Subspesialis Hematologi di Jakarta Barat →
Penyakit darah & transplantasi sumsum.
Subspesialis Ginjal & Hipertensi
Lihat RS Subspesialis Ginjal & Hipertensi di Jakarta Barat →
Hemodialisis, CAPD, transplantasi ginjal.
Subspesialis Bedah Toraks Kardiovaskular
Lihat RS Subspesialis Bedah Toraks Kardiovaskular di Jakarta Barat →
Bedah jantung, paru, pembuluh darah besar.
Konservasi Gigi
Lihat RS Konservasi Gigi di Jakarta Barat →
Tambal, endodontik (Sp.KG).
Bedah Mulut & Maksilofasial
Lihat RS Bedah Mulut & Maksilofasial di Jakarta Barat →
Operasi rahang & gigi impaksi (Sp.BM).
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Pelni Petamburan sebelum berkunjung.
Peta lokasi berdasarkan data Google Maps.
BPJS Kesehatan · Umumnya bekerjasama
RS BUMN umumnya melayani BPJS, konfirmasi langsung ke RS.
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

Jl. Letjen S. Parman No.Kav. 87, RT.1/RW.8, Slipi, Kec. Palmerah, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11420
Total spesialis
38
bidang layanan

Total spesialis
15
bidang layanan

Total spesialis
17
bidang layanan

Jl. Prof. Dr. Latumeten No.1, RT.1/RW.4, Jelambar, Kec. Grogol petamburan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11460
Total spesialis
11
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan