Rumah Sakit Umum · Kelas C · Perusahaan
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Penyakit Dalam
Lihat RS Penyakit Dalam di Semarang →
Diagnosis dan terapi penyakit organ dalam dewasa (Sp.PD).
Anak
Lihat RS Anak di Semarang →
Kesehatan bayi, anak, dan remaja (Sp.A).
Bedah
Lihat RS Bedah di Semarang →
Tindakan operatif umum (Sp.B).
Kebidanan & Kandungan
Lihat RS Kebidanan & Kandungan di Semarang →
Obstetri & Ginekologi (Sp.OG).
Anestesiologi
Lihat RS Anestesiologi di Semarang →
Pengelolaan nyeri dan anestesi tindakan (Sp.An).
Radiologi
Lihat RS Radiologi di Semarang →
Pencitraan diagnostik: X-ray, CT, MRI, USG (Sp.Rad).
Rehabilitasi Medik
Lihat RS Rehabilitasi Medik di Semarang →
Fisioterapi & rehabilitasi pasca-tindakan (Sp.KFR).
Paru
Lihat RS Paru di Semarang →
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
Mata
Lihat RS Mata di Semarang →
Oftalmologi: katarak, retina, glaukoma (Sp.M).
THT-KL
Lihat RS THT-KL di Semarang →
Telinga Hidung Tenggorok – Kepala Leher (Sp.THT-KL).
Kulit & Kelamin
Lihat RS Kulit & Kelamin di Semarang →
Dermatologi & venereologi (Sp.KK / Sp.DV).
Radioterapi / Onkologi Radiasi
Lihat RS Radioterapi / Onkologi Radiasi di Semarang →
Pengobatan kanker dengan radiasi (Sp.Onk.Rad).
Subspesialis Bedah Digestif
Lihat RS Subspesialis Bedah Digestif di Semarang →
Bedah saluran pencernaan.
Subspesialis Bedah Onkologi
Lihat RS Subspesialis Bedah Onkologi di Semarang →
Bedah kanker / tumor.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Ken Saras sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
Libur Nasional & Hari Khusus
Daftar libur nasional & cuti bersama (SKB 3 Menteri). Status di atas bersifat indikatif, verifikasi langsung ke RS untuk layanan poliklinik & rawat jalan.
BPJS Kesehatan · Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Berdasarkan 2.528 ulasan publik · menampilkan 5 ulasan positif pilihan.
4.3
Cliff Gerardo
For the doctors, it has been quite great. Service is not too good. Calls are NEVER answered even during off-peak hours.
Oh and did I mention you HAVE to download an android app JUST to register? You have an iPhone? bad luck! This hospital and it's LACK of innovation on iPhone apps clearly is the barrier for many people coming in the hospital to make a quick and simple appointment. …
William S.
Everything's great, but you might want to work on some of the roads as they can be hazardous, particularly for the elderly and those with balance problems (me! )
Aditya Disdus
Good specialistic service. Executive clinic service is fast and convenient. Good radiotherapy equipment and service.
Supri Yoel
Recomanded banget.
Rohmad Aji
Joss!
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jalan Slamet Riyadi, Bawen, Kec. Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50661
Total spesialis
23
bidang layanan
Jalan R.A. Kartini No. 101 Tambakboyo, Losari, Lodoyong, Kec. Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50611
Total spesialis
23
bidang layanan

Jl. Diponegoro No.125, Ungaran, Genuk, Kec. Ungaran Bar., Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50512
Total spesialis
20
bidang layanan
Jl. Letjend Suprapto No.62, Paren, Sidomulyo, Kec. Ungaran Tim., Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50514
Total spesialis
16
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan