Rumah Sakit Umum · Kelas C · Perusahaan
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Penyakit Dalam
Lihat RS Penyakit Dalam di Semarang →
Diagnosis dan terapi penyakit organ dalam dewasa (Sp.PD).
Anak
Lihat RS Anak di Semarang →
Kesehatan bayi, anak, dan remaja (Sp.A).
Bedah
Lihat RS Bedah di Semarang →
Tindakan operatif umum (Sp.B).
Kebidanan & Kandungan
Lihat RS Kebidanan & Kandungan di Semarang →
Obstetri & Ginekologi (Sp.OG).
Anestesiologi
Lihat RS Anestesiologi di Semarang →
Pengelolaan nyeri dan anestesi tindakan (Sp.An).
Paru
Lihat RS Paru di Semarang →
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
Mata
Lihat RS Mata di Semarang →
Oftalmologi: katarak, retina, glaukoma (Sp.M).
Kulit & Kelamin
Lihat RS Kulit & Kelamin di Semarang →
Dermatologi & venereologi (Sp.KK / Sp.DV).
Saraf
Lihat RS Saraf di Semarang →
Neurologi: stroke, epilepsi, nyeri kepala (Sp.N).
Orthopedi & Traumatologi
Lihat RS Orthopedi & Traumatologi di Semarang →
Tulang, sendi, dan cedera (Sp.OT).
Subspesialis Bedah Digestif
Lihat RS Subspesialis Bedah Digestif di Semarang →
Bedah saluran pencernaan.
Konservasi Gigi
Lihat RS Konservasi Gigi di Semarang →
Tambal, endodontik (Sp.KG).
Bedah Mulut & Maksilofasial
Lihat RS Bedah Mulut & Maksilofasial di Semarang →
Operasi rahang & gigi impaksi (Sp.BM).
Pedodonsia / Gigi Anak
Lihat RS Pedodonsia / Gigi Anak di Semarang →
Kesehatan gigi anak.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Hermina Banyumanik Semarang sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
Libur Nasional & Hari Khusus
Daftar libur nasional & cuti bersama (SKB 3 Menteri). Status di atas bersifat indikatif, verifikasi langsung ke RS untuk layanan poliklinik & rawat jalan.
BPJS Kesehatan · Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Berdasarkan 4.780 ulasan publik · menampilkan 5 ulasan positif pilihan.
4.6
Alfi Nur Aini (Alfi)
The hospital can improve their internal communication between staffs so the patients and their visitor won’t the confuse with the complicated administration process. They have limited bed for emergency unit. However, the second floor of kids area is well managed.
There are small cafetria in the corner.
heriyanto heriyanto
A good place to recover your health. Our experience here in Nov 2025 at room 2405 was excellent
Adit Eka
The hospital is very clean and the service is excellent. The doctors and nurses are responsive, fast, knowledgeable, and experienced in serving patients.
Aisharasya Miza
Much better than any other hospital i've ever visited. It gives the best services and helpful staffs and nurses. Very recommended.
Miss Tirza
From Room 518A: Thank you for your help dear nurses!
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jalan Slamet Riyadi, Bawen, Kec. Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50661
Total spesialis
23
bidang layanan
Jalan R.A. Kartini No. 101 Tambakboyo, Losari, Lodoyong, Kec. Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50611
Total spesialis
23
bidang layanan

Jl. Diponegoro No.125, Ungaran, Genuk, Kec. Ungaran Bar., Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50512
Total spesialis
20
bidang layanan
Total spesialis
34
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan