Rumah Sakit Umum · Kelas B · Pemkab
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialistik luas dan subspesialistik terbatas. Banyak digunakan untuk rujukan dari Kelas C/D di tingkat provinsi.
Standar Tempat Tidur
≥ 200 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar, Spesialis Penunjang, 8 Spesialis Lain, 2 Subspesialis Dasar, 3 Spesialis Gigi & Mulut
Aksesibilitas
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas B.
Penyakit Dalam
Lihat RS Penyakit Dalam di Sumedang →
Diagnosis dan terapi penyakit organ dalam dewasa (Sp.PD).
Anak
Lihat RS Anak di Sumedang →
Kesehatan bayi, anak, dan remaja (Sp.A).
Bedah
Lihat RS Bedah di Sumedang →
Tindakan operatif umum (Sp.B).
Kebidanan & Kandungan
Lihat RS Kebidanan & Kandungan di Sumedang →
Obstetri & Ginekologi (Sp.OG).
Anestesiologi
Lihat RS Anestesiologi di Sumedang →
Pengelolaan nyeri dan anestesi tindakan (Sp.An).
Radiologi
Lihat RS Radiologi di Sumedang →
Pencitraan diagnostik: X-ray, CT, MRI, USG (Sp.Rad).
Patologi Klinik
Lihat RS Patologi Klinik di Sumedang →
Pemeriksaan laboratorium klinik (Sp.PK).
Jantung & Pembuluh Darah
Lihat RS Jantung & Pembuluh Darah di Sumedang →
Kardiologi: katerisasi, intervensi, aritmia (Sp.JP).
Paru
Lihat RS Paru di Sumedang →
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
THT-KL
Lihat RS THT-KL di Sumedang →
Telinga Hidung Tenggorok – Kepala Leher (Sp.THT-KL).
Bedah Saraf
Lihat RS Bedah Saraf di Sumedang →
Tindakan bedah otak & tulang belakang (Sp.BS).
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Umar Wirahadikusumah sebelum berkunjung.
Peta lokasi berdasarkan data Google Maps.
Jam Operasional
Libur Nasional & Hari Khusus
Daftar libur nasional & cuti bersama (SKB 3 Menteri). Status di atas bersifat indikatif, verifikasi langsung ke RS untuk layanan poliklinik & rawat jalan.
BPJS Kesehatan · Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

Jl. Ir. Soekarno No.KM 21, Cikeruh, Kec. Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45360
Total spesialis
36
bidang layanan

Jl. Raya Mandalaherang No. 225 Desa Mandalaherang Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat 45353
Total spesialis
14
bidang layanan

Jl. Rd Dewi Sartika No.17, Regol Wetan, Kec. Sumedang Sel., Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45311
Total spesialis
20
bidang layanan
Jl. Rancaekek No.KM 20, Cipacing, Kec. Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat 45363
Total spesialis
19
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan