Rumah Sakit Umum · Kelas C · POLRI
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Bhayangkara Akpol Semarang sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 3374203.
Berdasarkan 231 ulasan publik · 4 positif · 0 negatif (sampel).
4.7
Achmad Fadhil
Very good building, and a very responsive workers
Megi Jun Lure
This hospital very good
Masan Wicaksono
Joss
Ning Astuti
Pengalaman sy di RSB Akpol, waktu saya jatuh dari motor sy di rawat dgn penuh kasih dan tlaten sekali oleh dokter yg ganteng dan ramah membuat rasa sakit sy cepat sembuh. Trimakasih dokter ganteeeeng.
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jalan Slamet Riyadi, Bawen, Kec. Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50661
Total spesialis
23
bidang layanan
Jalan R.A. Kartini No. 101 Tambakboyo, Losari, Lodoyong, Kec. Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50611
Total spesialis
23
bidang layanan
Jl. Diponegoro No.125, Ungaran, Genuk, Kec. Ungaran Bar., Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50512
Total spesialis
20
bidang layanan
Total spesialis
34
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan