Rumah Sakit Umum · Kelas B · Pemprop
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialistik luas dan subspesialistik terbatas. Banyak digunakan untuk rujukan dari Kelas C/D di tingkat provinsi.
Standar Tempat Tidur
≥ 200 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar, Spesialis Penunjang, 8 Spesialis Lain, 2 Subspesialis Dasar, 3 Spesialis Gigi & Mulut
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas B.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Khusus Daerah Ibu dan Anak Siti Fatimah sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 7371256.
Berdasarkan 250 ulasan publik · 3 positif · 0 negatif (sampel).
4.5
Muhammad Mikhail
My college get covid 19 vaccinated here from Phfizer formula
ilham basri57
Nice
Novri Syahrir
Alhamdulillah kalau menurut saya semuanya memuaskan dari segi pelayanan serta pemberian obatnya Perawatnya juga baik" Saran ibu/bapak kalau bisa pengunjungnya di batasi jgn biarkan masuk lbh 5 orang kasian pasien yg mau istrahat apalagi sdh jm 10an ke atas
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jalan Metro Tanjung Bunga, Kawasan Center Point Indonesia, Maccini Sombala, Tamalate
Total spesialis
34
bidang layanan
Total spesialis
29
bidang layanan
Jl. Perintis Kemerdekaan No.Km. 11, Tamalanrea Indah, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90245
Total spesialis
42
bidang layanan
Total spesialis
33
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan