Rumah Sakit Umum · Kelas C · Pemprop
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Anak
Lihat RS Anak di Makassar →
Kesehatan bayi, anak, dan remaja (Sp.A).
Bedah
Lihat RS Bedah di Makassar →
Tindakan operatif umum (Sp.B).
Radiologi
Lihat RS Radiologi di Makassar →
Pencitraan diagnostik: X-ray, CT, MRI, USG (Sp.Rad).
Paru
Lihat RS Paru di Makassar →
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
Konservasi Gigi
Lihat RS Konservasi Gigi di Makassar →
Tambal, endodontik (Sp.KG).
Bedah Mulut & Maksilofasial
Lihat RS Bedah Mulut & Maksilofasial di Makassar →
Operasi rahang & gigi impaksi (Sp.BM).
Periodonsia
Lihat RS Periodonsia di Makassar →
Penyakit gusi & jaringan penyangga (Sp.Perio).
Prostodonsia
Lihat RS Prostodonsia di Makassar →
Gigi tiruan & rehabilitasi mulut.
Pedodonsia / Gigi Anak
Lihat RS Pedodonsia / Gigi Anak di Makassar →
Kesehatan gigi anak.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Khusus Daerah Gigi dan Mulut Provinsi Sulawesi sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
Libur Nasional & Hari Khusus
Daftar libur nasional & cuti bersama (SKB 3 Menteri). Status di atas bersifat indikatif, verifikasi langsung ke RS untuk layanan poliklinik & rawat jalan.
BPJS Kesehatan · Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Berdasarkan 345 ulasan publik · menampilkan 5 ulasan positif pilihan.
3.7
Faizal Ramadhan
good hospital with tooth fairy dentist
Husnul Hatimah
Good job
Junaidi Sukma
Is the best
sitinurhalima Nurhalima
pertama kali di rujuk ke rs in. pelayanannya bagus meski ada sedikit kendala untuk penaganan lebih cepat, tapi yh kita harus tahu bahwa semua itu butuh juga proses dari mengantrri di loket, pemeriksaansam dokter dan arahan yang lebih jelas unutk memilih tindakan ke pada pasien lebih baik untuk gigi kita, dan alhamdulillah meskipun ada rasa takut akan menjalani op gigi bungsu tapi alhamdulillah op nya berjalan dengan lancar sangat salut sm dokter dan perawat di sanah saat sdh di jalan kan perwatan, sampai selesai op dokter di snh selalu mengecek dan mastiin kesehatan. dan terlebih sm perawat ny yang baik merhatiin infus pasien serta selalu nanya keadaan pasienya jika ada hal yang di butuhkan pasien dan untuk kebersihanya good.
ran j
Pertama kali dirujuk ke rumah sakit ini, ke poli gigi endodonsi. dari awal masuk langsung diarahin oleh bapak security yg ramah untuk ngantri di loket. petugas di loket pun ramah dan melayani dengan cepat. lanjut naik ke lantai 2, menunggu antrian.
tidak lama nama saya dipanggil. tindakan kurang lebih 15 menit. jadwal selanjutnya minggu depan (pasien bpjs). saya ditangani oleh drg. H M Harizah Achmad, Sp. …
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

Jalan Metro Tanjung Bunga, Kawasan Center Point Indonesia, Maccini Sombala, Tamalate
Total spesialis
34
bidang layanan

Total spesialis
29
bidang layanan

Jl. Perintis Kemerdekaan No.Km. 11, Tamalanrea Indah, Kec. Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan 90245
Total spesialis
42
bidang layanan

Total spesialis
33
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan