Rumah Sakit Umum · Kelas B · Pemkot
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialistik luas dan subspesialistik terbatas. Banyak digunakan untuk rujukan dari Kelas C/D di tingkat provinsi.
Standar Tempat Tidur
≥ 200 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar, Spesialis Penunjang, 8 Spesialis Lain, 2 Subspesialis Dasar, 3 Spesialis Gigi & Mulut
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas B.
Penyakit Dalam
Lihat RS Penyakit Dalam di Semarang →
Diagnosis dan terapi penyakit organ dalam dewasa (Sp.PD).
Anak
Lihat RS Anak di Semarang →
Kesehatan bayi, anak, dan remaja (Sp.A).
Bedah
Lihat RS Bedah di Semarang →
Tindakan operatif umum (Sp.B).
Kebidanan & Kandungan
Lihat RS Kebidanan & Kandungan di Semarang →
Obstetri & Ginekologi (Sp.OG).
Anestesiologi
Lihat RS Anestesiologi di Semarang →
Pengelolaan nyeri dan anestesi tindakan (Sp.An).
Radiologi
Lihat RS Radiologi di Semarang →
Pencitraan diagnostik: X-ray, CT, MRI, USG (Sp.Rad).
Patologi Anatomi
Lihat RS Patologi Anatomi di Semarang →
Diagnosis penyakit melalui pemeriksaan jaringan & biopsi (Sp.PA).
Jantung & Pembuluh Darah
Lihat RS Jantung & Pembuluh Darah di Semarang →
Kardiologi: katerisasi, intervensi, aritmia (Sp.JP).
Paru
Lihat RS Paru di Semarang →
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
Mata
Lihat RS Mata di Semarang →
Oftalmologi: katarak, retina, glaukoma (Sp.M).
Kulit & Kelamin
Lihat RS Kulit & Kelamin di Semarang →
Dermatologi & venereologi (Sp.KK / Sp.DV).
Radioterapi / Onkologi Radiasi
Lihat RS Radioterapi / Onkologi Radiasi di Semarang →
Pengobatan kanker dengan radiasi (Sp.Onk.Rad).
Saraf
Lihat RS Saraf di Semarang →
Neurologi: stroke, epilepsi, nyeri kepala (Sp.N).
Kedokteran Jiwa
Lihat RS Kedokteran Jiwa di Semarang →
Psikiatri dewasa & anak (Sp.KJ).
Orthopedi & Traumatologi
Lihat RS Orthopedi & Traumatologi di Semarang →
Tulang, sendi, dan cedera (Sp.OT).
Konservasi Gigi
Lihat RS Konservasi Gigi di Semarang →
Tambal, endodontik (Sp.KG).
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Daerah KRMT Wongsonegoro sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
Libur Nasional & Hari Khusus
Daftar libur nasional & cuti bersama (SKB 3 Menteri). Status di atas bersifat indikatif, verifikasi langsung ke RS untuk layanan poliklinik & rawat jalan.
BPJS Kesehatan · Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Berdasarkan 11.247 ulasan publik · menampilkan 5 ulasan positif pilihan.
4.9
Sebastien Josephson
Beautiful hospital. Very clean. Compared to most Indonesian hospitals this one is very efficient.
You will need private insurance to utilise the services here. Very weird to see "Acupuncture" inside a hospital. Why not just have black magic? Or Voodoo?
Haris Makruf
RSWN is a state hospital which provide good service for patients registered in this hospital. They also accept BPJS program for the Indonesians. Very recommended.
Dewi Okta
𝐵𝑖𝑠𝑚𝑎 8 𝐿𝑢𝑎𝑟 𝐵𝑖𝑎𝑠𝑎. 𝑚𝑎𝑠 𝑢𝑑𝑖𝑛 𝑑𝑎𝑛 𝑚𝑎𝑠 𝑑𝑤𝑖 𝑇𝑒𝑟𝑖𝑚𝑎 𝑘𝑎𝑠𝑖ℎ
Dea Mutia
Very good BPJS treatment. Treat patients very well. Thank you for your service and hospitality
Rosemarie Jr
good service for those who want to be vaccinated, be prepared for your copy of ktp and e-ticket (downloaded from victory. semarang)
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jalan Slamet Riyadi, Bawen, Kec. Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50661
Total spesialis
23
bidang layanan
Jalan R.A. Kartini No. 101 Tambakboyo, Losari, Lodoyong, Kec. Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50611
Total spesialis
23
bidang layanan

Jl. Diponegoro No.125, Ungaran, Genuk, Kec. Ungaran Bar., Kabupaten Semarang, Jawa Tengah 50512
Total spesialis
20
bidang layanan
Total spesialis
34
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan