Rumah Sakit Umum · Kelas C · SWASTA/LAINNYA
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Bedah Mitra Sehat sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 3524043.
Berdasarkan 179 ulasan publik · 3 positif · 0 negatif (sampel).
4.3
Ardesta Gallery
Good.
Muhammad Bashori
Best
Sigit Bonanza
Pelayanannya super luar biasa, terutama mbak perawatnya yang super baik hati. Terima kasih ya mbak perawat, semoga rumah sakit ini makin besar, maju & berkambang untuk bisa membantu orang.
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jl. Kusuma Bangsa No.7, Beringin, Tumenggungan, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62214
Total spesialis
30
bidang layanan

Jl. Jaksa Agung Suprapto No.76, Sarirejo, Sukorejo, Kec. Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62215
Total spesialis
37
bidang layanan
Total spesialis
18
bidang layanan
Jl. Raya Babat - Sukorame Surabaya No.Km. 4, Kebalan Pelang, Kebalanpelang, Kec. Babat, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62271
Total spesialis
21
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan