Rumah Sakit Umum · Kelas D · TNI AU
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Tk. IV Lanud Balikpapan sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 6471078.
Berdasarkan 11 ulasan publik · 5 positif · 0 negatif (sampel).
5.0
Rumkit Lanud Bpp
Rumah Sakit yang melayani TNI dan Masyarakat sekitar. Pelayanan mantab dan cepat tidak perlu ribet
effineke mj
Penanganannya cepat Dokter dan nursenya ramah semua Pokoknya TOP SEMUA!
Anindya P
Rumah sakit nya sudah sesuai standard dan pelayanannya ramah
Cakti Dwi
RS sudah memiliki banyak dokter spesialis dan nakes yang berpengalaman
Kuswiyono Windcity
Pelayanan cepat dan profesional Petugas ramah
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jl. MT Haryono No.656, Batu Ampar, Kec. Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76115
Total spesialis
39
bidang layanan
Total spesialis
35
bidang layanan
Jl. Jend Sudirman No. 14 Kel Prapatan, Kec Balikpapan Kota, kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur
Total spesialis
29
bidang layanan
Jl. Mt. Haryono No 45 Sepinggan Baru, Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur 76114
Total spesialis
33
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan