Rumah Sakit Umum · Kelas D · BUMN
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas D.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Tandun sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
Libur Nasional & Hari Khusus
Daftar libur nasional & cuti bersama (SKB 3 Menteri). Status di atas bersifat indikatif, verifikasi langsung ke RS untuk layanan poliklinik & rawat jalan.
BPJS Kesehatan · Umumnya bekerjasama
RS BUMN umumnya melayani BPJS, konfirmasi langsung ke RS.
Berdasarkan 31 ulasan publik · menampilkan 4 ulasan positif pilihan.
4.2
Rizki Hamdani
Not bad lah
Ilham
Semuanya ramah " Siap tanggap perawatnya bagus siap menerima 24 jam
Diah Farah Dina
Pelayanannya sangat baik, perawatnya dan apotekernya ramah, dokter nya menjelaskan dengan sangat detail. Pokoknya puas banget berobat di RS Tandun.
Rini Yulianti
RS sdh terakreditasi. Pelayanan bagus, petugas ramah. Semoga tambah berkembang
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

Total spesialis
8
bidang layanan

Total spesialis
8
bidang layanan

Total spesialis
23
bidang layanan

Total spesialis
16
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan