Rumah Sakit Umum · Kelas C · SWASTA/LAINNYA
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Pelita sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 1406057.
Berdasarkan 75 ulasan publik · 4 positif · 0 negatif (sampel).
3.9
ayu silvinaria
bgs
Zuriah Hasanah
Pernah 2 kali dirawat disini, pelayanan nya sangat bagus. Bahkan sedikitpun info petugas nya langsung mengabari. Yg awal nya kita kebingungan dan akhirnya kita lebih paham karna petugas nya memberi peluang utk bertnya setelah mereka menjelaskan. Bahkan pas kita bertanya semua dijawab dengan jelas dan ramah dengan senyuman.
Semoga pelita lebih maju lagi agar kami bisa terus berobat ke sana saja tdk perlu jauh2.
Ana Febriana
Pelayanan nya bagus, tenaga nya profesional, rekom untuk berobat buat masyarakat sekitar kampar, trauma center ny mantap
Rusdi Effendi
pelayanan nya bagus dan fasilitas sangat lengkap, maju terus ya RS pelita
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Total spesialis
8
bidang layanan

Total spesialis
8
bidang layanan
Total spesialis
23
bidang layanan

Total spesialis
10
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan