Rumah Sakit Umum · Kelas D · Perusahaan
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas D.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Nur Rohmah sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 3403021.
Berdasarkan 389 ulasan publik · 3 positif · 0 negatif (sampel).
4.1
Radhitya Adzan Hidayah
Best Hospital in Playen Subdistrict. always going to develop the doctor and facilities to be the integrated hospital.
Bepriyana Yunitanigrum
Good service
Candra Tian
Beberapa waktu lalu Panggilan ambulance sangat respon cepat dalam mengambil korban kecelakaan, di IGD langsung di tangani petugas yang jaga, cepat dalam memberikan pelayanan dalam kondisi darurat. Rekomendasi lah pokoknya.
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Total spesialis
25
bidang layanan
Total spesialis
20
bidang layanan
Karang, Jetis, Kec. Saptosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55871
Total spesialis
10
bidang layanan
Jl. Raya Wonosari-Semanu No.Km.3, Sambirejo, Semanu, Kec. Semanu, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55893
Total spesialis
12
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan