Rumah Sakit Pemerintah · Kelas B · Pemprop
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialistik luas dan subspesialistik terbatas. Banyak digunakan untuk rujukan dari Kelas C/D di tingkat provinsi.
Standar Tempat Tidur
≥ 200 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar, Spesialis Penunjang, 8 Spesialis Lain, 2 Subspesialis Dasar, 3 Spesialis Gigi & Mulut
Aksesibilitas
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas B.
Penyakit Dalam
Lihat RS Penyakit Dalam di Tarakan →
Diagnosis dan terapi penyakit organ dalam dewasa (Sp.PD).
Anak
Lihat RS Anak di Tarakan →
Kesehatan bayi, anak, dan remaja (Sp.A).
Bedah
Lihat RS Bedah di Tarakan →
Tindakan operatif umum (Sp.B).
Kebidanan & Kandungan
Lihat RS Kebidanan & Kandungan di Tarakan →
Obstetri & Ginekologi (Sp.OG).
Anestesiologi
Lihat RS Anestesiologi di Tarakan →
Pengelolaan nyeri dan anestesi tindakan (Sp.An).
Jantung & Pembuluh Darah
Lihat RS Jantung & Pembuluh Darah di Tarakan →
Kardiologi: katerisasi, intervensi, aritmia (Sp.JP).
Paru
Lihat RS Paru di Tarakan →
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
Mata
Lihat RS Mata di Tarakan →
Oftalmologi: katarak, retina, glaukoma (Sp.M).
THT-KL
Lihat RS THT-KL di Tarakan →
Telinga Hidung Tenggorok – Kepala Leher (Sp.THT-KL).
Saraf
Lihat RS Saraf di Tarakan →
Neurologi: stroke, epilepsi, nyeri kepala (Sp.N).
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah dr.H. Jusuf SK sebelum berkunjung.
Peta lokasi berdasarkan data Google Maps.
Jam Operasional
Libur Nasional & Hari Khusus
Daftar libur nasional & cuti bersama (SKB 3 Menteri). Status di atas bersifat indikatif, verifikasi langsung ke RS untuk layanan poliklinik & rawat jalan.
BPJS Kesehatan · Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

Jl. Mulawarman No.99, Karang Anyar Pantai, Kec. Tarakan Bar., Kota Tarakan, Kalimantan Utara 77113
Total spesialis
30
bidang layanan
8HR6+64M, Jl. Aki Babu, Karang Harapan, Kec. Tarakan Bar., Kota Tarakan, Kalimantan Utara
Total spesialis
24
bidang layanan

7HWR+36J, Sebengkok, Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara
Total spesialis
17
bidang layanan

Jl RE. Martadinata No. 29 RT.13 Kel. Pamusian kecamatan. Tarakan Tengah. Kota Tarakan
Total spesialis
18
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan