Rumah Sakit Umum · Kelas C · Perorangan
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Bunga Melati sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 1174019.
Berdasarkan 128 ulasan publik · 3 positif · 0 negatif (sampel).
3.2
Muhammad Nazar
Best
fitri ayu
Pengalaman yang sangat luar biasa di Rumah Sakit bunga melati. semua staf sangat ramah dan sigap. Perawatnya perhatian sekali, bikin proses pemulihan jadi jauh lebih nyaman. Dan terima kasih juga buat dokter Nahrawi penanganannya sangat bagus, dan edukatif Terima kasih ya semua
nur Adian
Saya baru pertama kali berobat di rumah sakit bunga melati ini pun di saran sama teman, sudah beberapa rumah sakit pernah saya nginap, tapi menurutku di bunga melati lah yg paling ternyaman, bersih perawat ramah semua sangat puad saya nginap disana.
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Total spesialis
32
bidang layanan
Total spesialis
19
bidang layanan
Total spesialis
14
bidang layanan
Total spesialis
17
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan