Rumah Sakit Umum · Kelas D · TNI AL
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas D.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS TNI Angkatan Laut Merauke sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 9201035.
Berdasarkan 32 ulasan publik · 3 positif · 0 negatif (sampel).
3.0
Leha Saleha
RS
Aboel Da Silva
Pelayanan sangat ramah dan cepat. Dokter dan perawatnya komunikatif, menjelaskan kondisi pasien dengan detail. Fasilitasnya juga bersih dan nyaman. Salut untuk RS AL Merauke
Frans Benedict
Pertama kali berobat sebagai pekerja luar kota. RS AL adalah rekomendasi di Merauke bagi saya. Layanan rujukan BPJS kesehatan berjalan baik. Juga ada hotline BPJS kesehatan yg dapat dihubngi. Letak di tengah kota, dapat di jangkau oleh transportasi online - Gojek dan Maxim.
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jl. Soekarjo Wiryopranoto No.1, Maro, Kec. Merauke, Kabupaten Merauke, Papua Selatan 99613
Total spesialis
25
bidang layanan
Total spesialis
13
bidang layanan
Jl. Poros L.B. Moerdani, Kel. Kamangi, Kec. Tanah Miring, Kab. Merauke, Prov. Papua Selatan
Total spesialis
17
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan