Rumah Sakit Umum · Kelas D · TNI AD
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas D.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Tk. IV Batin Tikal sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 1971054.
Berdasarkan 23 ulasan publik · 3 positif · 0 negatif (sampel).
4.1
Sus Surya
RS Batin Tikal adalah RS TNI yang dulu dikenal dengan nama DKT. Sarana UGD dan rawat inap memamdai, bersih dan nyaman. Fasilitas parkir cukup luas, pelayanan cukup bagus.
Marzuki 19
Pelayanan administrasi nya ramah, cara penjelasan kakak nya mudah dimengerti, kalau ada masalah atau kurang paham langsung jelasin pelan2
Jesyischa Rizky Devista
Pelayanan oke, IGD cepat respons, perawat dan dokter serta semua staff ramah. Good!
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jl. Jendral Sudirman No.18, Taman Bunga, Kec. Gerunggang, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33684
Total spesialis
8
bidang layanan
Jl. Solihin GP No.180, Kelurahan Gajah Mada, Kec. Rangkui, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung 33139
Total spesialis
24
bidang layanan
Total spesialis
25
bidang layanan
Total spesialis
8
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan