Rumah Sakit Umum · Kelas D · Perusahaan
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas D.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Sri Pamela Sei Dadap sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 1208053.
Berdasarkan 51 ulasan publik · 5 positif · 0 negatif (sampel).
4.9
HARDIANTO
Tempatnya tenang dan asri. jauh dari suara bising kendaraan bermotor. nyaman lah pokoknya rawat inap di sini.
Sri Rahmatika Harianja
Pelayanan nya gercep dan bagus, suster nya ramah², cantik² dan tempat nya nyaman sekali.
Tami
Tempatnya asri, perawat bidannya ramah tamah
Suci Lestari
Sejuk ada taman yang indah bersih nyaman pelayanannya tidak sombong
Lasma Dumaria
Rumah sakitnya nyaman. dokter dan perawatnya ramah
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jl. Sisingamangaraja No.315, Kisaran Kota, Kec. Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21211
Total spesialis
23
bidang layanan
Total spesialis
12
bidang layanan
Jl. Lintas Sumatera, Ael Loba Pekan, Kec. Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara 21275
Total spesialis
9
bidang layanan
Total spesialis
11
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan