Rumah Medis
RS Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang Data SIRS Kemkes

RS Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang

Rumah Sakit Umum · Kelas C · Pemkab

  • Jl. Sisingamangaraja No. 315, Asahan, Sumatera Utara
  • 0623-41785
  • Profil resmi SIRS Kemkes (ID 1208016)

Klasifikasi Permenkes RI 56/2014

Kelas C · Rujukan Sekunder Dasar

Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.

Standar Tempat Tidur

≥ 100 tempat tidur

Layanan Minimum

Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)

Tentang RS Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang

Aksesibilitas

  • Pintu masuk khusus pengguna kursi roda
  • Tempat parkir khusus pengguna kursi roda
  • Toilet khusus pengguna kursi roda Fasilitas: Toilet Pembayaran: Kartu debit

Spesialisasi Unggulan

Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.

Lihat semua spesialisasi

Jadwal Besuk RS Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang

Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.

Sesi Siang

11.00 – 13.00 WIB

Sesi Sore

17.00 – 19.00 WIB

Ketentuan pengunjung:

  • Maksimal 2 orang di dalam ruang rawat inap secara bergantian.
  • Anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk ruang perawatan.
  • Wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan dalam kondisi sehat.
  • Ruang khusus (ICU, ICCU, isolasi, NICU) memiliki jadwal & aturan tersendiri yang lebih ketat.

Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah H. Abdul Manan Simatupang sebelum berkunjung.

Kontak & Layanan

  • Jam Operasional

    Buka setiap hari · 24 jam

    Libur Nasional & Hari Khusus

    • Senin, 17 Agu 2026 · Hari Kemerdekaan Republik IndonesiaIGD 24 jam · poliklinik dapat berubah
    • Rabu, 26 Agu 2026 · Maulid Nabi Muhammad SAWIGD 24 jam · poliklinik dapat berubah

    Daftar libur nasional & cuti bersama (SKB 3 Menteri). Status di atas bersifat indikatif, verifikasi langsung ke RS untuk layanan poliklinik & rawat jalan.

  • BPJS Kesehatan · Bekerjasama (Pemerintah)

    RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.

Ulasan dari Google Maps

Berdasarkan 202 ulasan publik · menampilkan 4 ulasan positif pilihan.

#pelayanan#ruangan#orang#keluarga#katanya#anak#masyarakat#etika#gila#nada

2.2

5
39
4
18
3
10
2
12
1
123

Ulasan Positif

(bintang 3–5)
I

inganta sinuraya

· 7 tahun lalu

Saat ini sudah lebih baik dan banyak peningkatan kualitas. sudah memiliki fasilitas CT Scan, Lanscape asri dan tetap mempertahankan suasana tempo dulu tetapi mukhtahir. +2

Y

Yudi Kisaran

· 7 bulan lalu

I love Indonesia Pulau Sumatera Provinsi Sumatera Utara Kabupaten Asahan. RSUD H ABDUL MANAN SIMATUPANG.

F

Fitri Handayani

· 3 tahun lalu

Rumah sakit umum daerah dengan biaya rawat inapnya termurah tidak lebih dari 40ribu per kamar per hari. Anak saya adalah pasien rawat inap dengan kondisi diare dan demam. Pelayanan para perawat anak di ruangan ASOKA sangat mumpuni. Banyak yang muda-muda malah sangat ramah dan telaten ngehadepi anak2. Dalam lima hari sudah ada perubahan dan boleh pulang.

Di IGD, saya sangat berterima kasih ke Perawat laki2 yang membantu memasukkan infus dengan hati2. Untuk obat, infus dan segala macamnya pasien diminta beli mandiri ( jika pasien umum), dan pasien BPJS diambil oleh keluaga ke APOTEK di dalam RS. Untuk biaya rotgen dsb nya dikenakan sekitar 100rb.

L

Lhia W

· 3 tahun lalu

Perawatan anak sudah baik, tp ruangan nya tidak ada kelas BPJS, semua digabung mau kelas 1, 2, dan 3, ruangan panas tdk ada AC, kipas rusak, kamar mandi kotor, closed nya jorok sudah tdk layak, maunya utk ruangan anak jg dibuat ruang VIP nya.

Pertanyaan Umum

  • Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

RS Lain di Asahan

Lihat semua →

Catatan Sumber Data

Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.

Bagikan

Data RS ini dikurasi dari sumber publik (SIRS Kemenkes & Google Maps). Menemukan kesalahan? Hubungi tim Rumah Medis agar segera kami perbaiki.