Rumah Sakit Umum · Kelas D · Organisasi Protestan
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas D.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Monompia sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 7174024.
Berdasarkan 71 ulasan publik · 2 positif · 0 negatif (sampel).
4.1
Yurni Umara
Pokonya d rumah sakit monompia trng rasa puas dgn pelayanannya yg sangat" cepat perawat" cantik" dgn bgtu sangat ramah Alhamdulillah ibu dan bebby slamat
Ichu Nusa
Cukup baik dan ramah dalam pelayanannya, tpi perlu juga ditingkatkan
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jl. Kolonel Soegiono, Kotabangon, Kec. Kotamobagu Tim., Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara 95712
Total spesialis
10
bidang layanan
Total spesialis
13
bidang layanan
P854+6R6, Pobundayan, Kec. Kotamobagu Sel., Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara
Total spesialis
15
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan