rumahmedis
RSUD Dua Pitue Data SIRS Kemkes

RSUD Dua Pitue

Rumah Sakit · Kelas D · Pemkab

Tanru TedongDuapitueSidenreng Rappang91681

Klasifikasi Permenkes RI 56/2014

Kelas DRujukan Primer

Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.

Standar Tempat Tidur

≥ 50 tempat tidur

Layanan Minimum

Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)

Tentang RSUD Dua Pitue

Aksesibilitas

  • Pintu masuk khusus pengguna kursi roda
  • Tempat parkir khusus pengguna kursi roda

Jadwal Besuk RSUD Dua Pitue

Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.

Sesi Siang

11.00 – 13.00 WIB

Sesi Sore

17.00 – 19.00 WIB

Ketentuan pengunjung:

  • Maksimal 2 orang di dalam ruang rawat inap secara bergantian.
  • Anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk ruang perawatan.
  • Wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan dalam kondisi sehat.
  • Ruang khusus (ICU, ICCU, isolasi, NICU) memiliki jadwal & aturan tersendiri yang lebih ketat.

Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RSUD Dua Pitue sebelum berkunjung.

Kontak & Layanan

  • rsudduapitue.com
  • IGD

    Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.

  • BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)

    RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.

  • Data Resmi

    Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 7314037.

Galeri Foto(10)

Sumber: Google Maps

Ulasan dari Google Maps

Berdasarkan 3 ulasan publik · 3 positif · 0 negatif (sampel).

5.0

5
3
4
0
3
0
2
0
1
0

Pros · Ulasan Positif

(bintang 3–5)
Y

Yusrianto Sani

· 3 bulan lalu

Pelayanannya baik untuk di kelas ya, semoga Rumah Sakit Dua Pitue tetap terus tingkatkan kualitas pelayanannya

N

Nasir Khan

· 6 hari lalu

BARU Masuk pake bpjs pelayanannya sangat bagus tempat bersih di cek rutin dan ruangan nya dingin pake ac

F

Fitrah Cell123

· 9 bulan lalu

Pertanyaan Umum

  • Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

RS Lain di Sidenreng Rappang

Lihat semua →

Catatan Sumber Data

Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.

Bagikan

Data RS ini dikurasi dari sumber publik (SIRS Kemenkes & Google Maps). Menemukan kesalahan? Hubungi tim rumahmedis agar segera kami perbaiki.