Rumah Sakit · Kelas D · Kementerian Lain
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
5 4 3 2 1 5,0 8 ulasan Tulis ulasan Urutkan Topan Yudha 4 ulasan · 9 foto setahun lalu Rumah sakit Pemerintah Megah di Pedalaman Papua Suka Bagikan Adi Wiyanto Local Guide · 21 ulasan · 5 foto 11 bulan lalu Semoga bermanfaat Suka Bagikan Sanra Yanthi Bahar 1 ulasan 2 tahun lalu Bagus,keren Suka Bagikan Mr Arowatuh 2 bulan lalu Dwi Herfan 2 bulan lalu Dorsela Weasu 3 ulasan setahun lalu Yuku Demboa 1 ulasan setahun lalu Kelarita Nirigi 1 ulasan 2 tahun lalu
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Waa Banti sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 9212026.
Berdasarkan 8 ulasan publik · 8 positif · 0 negatif (sampel).
5.0
Topan Yudha
Rumah sakit Pemerintah Megah di Pedalaman Papua
Adi Wiyanto
Semoga bermanfaat
Sanra Yanthi Bahar
Bagus, keren
Mr Arowatuh
Dwi Herfan
Dorsela Weasu
Yuku Demboa
Kelarita Nirigi
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Total spesialis
19
bidang layanan
Total spesialis
24
bidang layanan
FV5V+4VH, Jl. Jend. Ahmad Yani, Kwamki, Kec. Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah 99971
Total spesialis
12
bidang layanan
Jl. Mandala Raya Selatan No. 1 Kuala Kencana, Koperapoka, Distrik Mimka Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah 99920
Total spesialis
19
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan