
Rumah Sakit · Kelas D · Perusahaan
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Aksesibilitas
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Medical Mandiri Pacitan sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
Buka setiap hari · 24 jam
Libur Nasional & Hari Khusus
Daftar libur nasional & cuti bersama (SKB 3 Menteri). Status di atas bersifat indikatif, verifikasi langsung ke RS untuk layanan poliklinik & rawat jalan.
BPJS Kesehatan · Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Berdasarkan 1.000 ulasan publik · menampilkan 2 ulasan positif pilihan.
4.7
Wahyu Ayuningtyas
Keluarga saya opname disini, kondisi mengharuskan di rujuk ke dokter jantung, akhirnya kami memutuskan rujuk ke luar kota, selama proses rujukan di bantu dari RSMM tidak berbelit2 dan cepat ke RS Luar Kota, bahkan saat proses administrasi belum selesai, ambulance sudah berangkat duluan tanpa takut administrasi belum terselesaikan, baru ini saya merasakan faskes Pacitan yg mementingkan dan mengutamakan nyawa pasien, berbeda dg RS daerah yang Ujung Ujungnya Duit
worldisyyy __
pelayanannya baguss, perawat serta staf sangat ramah dan sopan. catatan: ac nya bocor netes air terus tolong di perbaikii +2
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

Jl. Jend. A. Yani No.51, Krajan, Pacitan, Kec. Pacitan, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur 63511
Total spesialis
25
bidang layanan
Total spesialis
21
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan