rumahmedis
RS Umum Kartini Data SIRS Kemkes
Logo RS Umum Kartini

RS Umum Kartini

0.0 Terverifikasi Pemilik

Rumah Sakit · Kelas C · SWASTA/LAINNYA

Kali RejoKalirejoLampung Tengah341746P66QXG8+72

Klasifikasi Permenkes RI 56/2014

Kelas CRujukan Sekunder Dasar

Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.

Standar Tempat Tidur

≥ 100 tempat tidur

Layanan Minimum

Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)

Tentang RS Umum Kartini

Aksesibilitas

  • Pintu masuk khusus pengguna kursi roda
  • Tempat parkir khusus pengguna kursi roda
  • Toilet khusus pengguna kursi roda

Spesialisasi Unggulan

Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.

Lihat semua spesialisasi

Jadwal Besuk RS Umum Kartini

Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.

Sesi Siang

11.00 – 13.00 WIB

Sesi Sore

17.00 – 19.00 WIB

Ketentuan pengunjung:

  • Maksimal 2 orang di dalam ruang rawat inap secara bergantian.
  • Anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk ruang perawatan.
  • Wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan dalam kondisi sehat.
  • Ruang khusus (ICU, ICCU, isolasi, NICU) memiliki jadwal & aturan tersendiri yang lebih ketat.

Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Kartini sebelum berkunjung.

Kontak & Layanan

  • www.rsukartini.com
  • Jam Operasional

    • Senin24 jam
  • IGD

    Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.

  • BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan

    RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.

  • Data Resmi

    Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 1805046.

Sosial:

Galeri Foto(10)

Sumber: Google Maps

Pertanyaan Umum

  • Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

RS Lain di Lampung Tengah

Lihat semua →
RS Umum Yukum Medical Centre
Terverifikasi PemilikRumah Sakit Umum
Kelas B
4.6(2.074)

RS Umum Yukum Medical Centre

36V6+8CV, Jl. Negara No.99, RW.KM.67, Yukum Jaya, Kec. Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34163

SWASTA/LAINNYA Buka 24 jam
SpesialisAnakBedahParuSarafAnestesiologi+23 lainnya

Total spesialis

28

bidang layanan

Lihat Detail
RS Umum Mitra Mulia Husada
1/8
Beroperasi Terverifikasi PemilikRumah Sakit
Kelas C
4.6(1.068)

RS Umum Mitra Mulia Husada

3657+9C2, Jl. Proklamator Raya No.162 - 164, Bandar Jaya Tim., Kec. Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung 34163

SWASTA/LAINNYA Buka 24 jam

Total spesialis

25

bidang layanan

Lihat Detail

Catatan Sumber Data

Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.

Bagikan

Data RS ini dikurasi dari sumber publik (SIRS Kemenkes & Google Maps). Menemukan kesalahan? Hubungi tim rumahmedis agar segera kami perbaiki.