Rumah Sakit Umum · Kelas C · Organisasi Sosial
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Islam Karawang sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 3215078.
Berdasarkan 499 ulasan publik · 5 positif · 0 negatif (sampel).
3.7
yusuf priandika
Hospitalized in this hospital. Overall good. Keep healthy all.
Yudi Rahman
Urologi center with my favorite dokter Dr. Achmad Faiq, Sp. U
Kriswanda Krishnapatria
Simply too far from city center
wawan hermawan
Ok
Cahrya Doank
Good
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jl. Galuh Mas Raya No.1, Sukaharja, Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat 41361
Total spesialis
34
bidang layanan
Jl. Raya Syeh Quro No.14, Palumbonsari, Kec. Karawang Tim., Karawang, Jawa Barat 41314
Total spesialis
35
bidang layanan
Total spesialis
21
bidang layanan
Cikangkung Barat II, RT.007/RW.002, R.Dengklok Utara, Kec. R.Dengklok, Karawang, Jawa Barat 41352
Total spesialis
17
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan