Rumah Sakit Umum · Kelas D · SWASTA/LAINNYA
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas D.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Dharma Kerti sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 5102021.
Berdasarkan 252 ulasan publik · 4 positif · 0 negatif (sampel).
4.2
I Made Oka Darmika
10/10 experience, staff is super friendly and the service is 100%, will recommend to friends and family. 5 star treatment. A big thank you to happy who made my experience exceptional.
Bernaded Craill
My 5 only because Dr. Eri (wish I know his full name) Super friendly, passion and humble! Super! Me and my fiancee do grateful
komang tri hana kusuma
Just ordinary hospital in tabanan that accept bpjs kesehatan
Widi Antara
Good
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Total spesialis
25
bidang layanan
Jl. Ir. Soekarno Nomor 88X Gerokgak Gede Tabanan
Total spesialis
13
bidang layanan
No Jl. Pantai Kedungu No.19, Nyitdah, Kec. Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali 82121
Total spesialis
23
bidang layanan

Total spesialis
22
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan