Rumah Sakit · Kelas D · Pemkab
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Aksesibilitas
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Tengku Sulung sebelum berkunjung.
Peta lokasi berdasarkan data Google Maps.
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 1403035.
Berdasarkan 14 ulasan publik · 12 positif · 2 negatif (sampel).
4.4
Jul Hasratman Daeli (Jul Has)
Singgah ke sini karena konten dr obgin di IG. Semoga seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan di daerah ini diberikan kebahagian dan keberkahan bagi keluarganya.
Mardianto
Semoga makin maju dan jaya
nasution Rio
sedap ada jaringan wifi
KRIS MANTO
Pelayanan terbaik
Muhamad faathir Pratama
Pengen ke sana
Racerman
Rsud tengku sulung pulau kijang …
pulau kidjang
Rumah sakit kebanggan masyarakat pulau kijang
Sakti
Tr
Ahmad Fakhrozi Helmi
Rcmi
Halaman 1 dari 2 · menampilkan 1–10 dari 12 ulasan positif
Syamsul Hadi
bellya heriance
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jl. Praja Sakti, Tembilahan Hilir, Kec. Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau 21659
Total spesialis
21
bidang layanan
Jl. Lkr. II, Tembilahan Kota, Kec. Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau 29214
Total spesialis
13
bidang layanan
Total spesialis
10
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan