Rumah Sakit Umum · Kelas D · Pemkab
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Rumbia sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 7304012.
Berdasarkan 26 ulasan publik · 3 positif · 0 negatif (sampel).
4.5
Sri Widiyanti
Di rumah sakit umum rumbia pelayanan sangat bagus perawat dan dokternya sanngat ramah
jabal nur jabal
kali aja butuh support untuk furnitur/alat2 kesehatan nya ibu/bapak kami siap untuk membantu.
muhammad nurfajri b
Tempat ini menyediakan layanan kesehatan yang cukup baik, walaupun baru RS ini sangat penting bagi orang2 terkhusus di rumbia
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
8Q86+524, Jl. Lkr., Empoang Sel., Kec. Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan 92311
Total spesialis
28
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan