rumahmedis
RS Umum Daerah Rumbia Data SIRS Kemkes

RS Umum Daerah Rumbia

Rumah Sakit Umum · Kelas D · Pemkab

RumbiaRumbiaJeneponto92371

Klasifikasi Permenkes RI 56/2014

Kelas DRujukan Primer

Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.

Standar Tempat Tidur

≥ 50 tempat tidur

Layanan Minimum

Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)

Jadwal Besuk RS Umum Daerah Rumbia

Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.

Sesi Siang

11.00 – 13.00 WIB

Sesi Sore

17.00 – 19.00 WIB

Ketentuan pengunjung:

  • Maksimal 2 orang di dalam ruang rawat inap secara bergantian.
  • Anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk ruang perawatan.
  • Wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan dalam kondisi sehat.
  • Ruang khusus (ICU, ICCU, isolasi, NICU) memiliki jadwal & aturan tersendiri yang lebih ketat.

Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Rumbia sebelum berkunjung.

Kontak & Layanan

  • IGD

    Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.

  • BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)

    RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.

  • Data Resmi

    Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 7304012.

Galeri Foto(8)

Sumber: Google Maps

Ulasan dari Google Maps

Berdasarkan 26 ulasan publik · 3 positif · 0 negatif (sampel).

4.5

Pros · Ulasan Positif

(bintang 3–5)
Sri Widiyanti

Sri Widiyanti

Di rumah sakit umum rumbia pelayanan sangat bagus perawat dan dokternya sanngat ramah

jabal nur jabal

jabal nur jabal

kali aja butuh support untuk furnitur/alat2 kesehatan nya ibu/bapak kami siap untuk membantu.

muhammad nurfajri b

muhammad nurfajri b

Tempat ini menyediakan layanan kesehatan yang cukup baik, walaupun baru RS ini sangat penting bagi orang2 terkhusus di rumbia

Pertanyaan Umum

  • Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

RS Lain di Jeneponto

Lihat semua →

Catatan Sumber Data

Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.

Bagikan

Data RS ini dikurasi dari sumber publik (SIRS Kemenkes & Google Maps). Menemukan kesalahan? Hubungi tim rumahmedis agar segera kami perbaiki.