Rumah Sakit Umum · Kelas B · Pemprop
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialistik luas dan subspesialistik terbatas. Banyak digunakan untuk rujukan dari Kelas C/D di tingkat provinsi.
Standar Tempat Tidur
≥ 200 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar, Spesialis Penunjang, 8 Spesialis Lain, 2 Subspesialis Dasar, 3 Spesialis Gigi & Mulut
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas B.
Penyakit Dalam
Diagnosis dan terapi penyakit organ dalam dewasa (Sp.PD).
Anak
Kesehatan bayi, anak, dan remaja (Sp.A).
Bedah
Tindakan operatif umum (Sp.B).
Kebidanan & Kandungan
Obstetri & Ginekologi (Sp.OG).
Anestesiologi
Pengelolaan nyeri dan anestesi tindakan (Sp.An).
Radiologi
Pencitraan diagnostik: X-ray, CT, MRI, USG (Sp.Rad).
Patologi Klinik
Pemeriksaan laboratorium klinik (Sp.PK).
Jantung & Pembuluh Darah
Kardiologi: katerisasi, intervensi, aritmia (Sp.JP).
Paru
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
Saraf
Neurologi: stroke, epilepsi, nyeri kepala (Sp.N).
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Raja Ahmad Tabib sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 2072002.
Berdasarkan 321 ulasan publik · 3 positif · 0 negatif (sampel).
3.0
betuah band
Good staff and doctors but need and fluent in english, good facility, long que for bpjs insurance patient need attention please
M Welliana
Comprehensive Laboratory Devices. Open 24 hours
Rendy Darma
The management system is not a standard one. The employees are seen not really professional.
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jl. Ciptadi No.1, Tanjungpinang Kota, Kec. Tj. Pinang Kota, Kota Tanjung, Pinang, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau 29111
Total spesialis
31
bidang layanan
Jl. Sudirman No.795, Tanjungpinang Bar., Kec. Tanjungpinang Bar., Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau
Total spesialis
23
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan