Rumah Medis
RS Umum Daerah Palmatak Data SIRS Kemkes

RS Umum Daerah Palmatak

Rumah Sakit · Kelas D · Pemkab

Payalamankute siantanKepulauan Anambas6PM887P6+3R
  • Jalan datuk lamin No.3, Payalaman, kecamatan kute siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau, Indonesia
  • 81268010705
  • Profil resmi SIRS Kemkes (ID 2003125)

Klasifikasi Permenkes RI 56/2014

Kelas D · Rujukan Primer

Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.

Standar Tempat Tidur

≥ 50 tempat tidur

Layanan Minimum

Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)

Tentang RS Umum Daerah Palmatak

Aksesibilitas

  • Pintu masuk khusus pengguna kursi roda

Jadwal Besuk RS Umum Daerah Palmatak

Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.

Sesi Siang

11.00 – 13.00 WIB

Sesi Sore

17.00 – 19.00 WIB

Ketentuan pengunjung:

  • Maksimal 2 orang di dalam ruang rawat inap secara bergantian.
  • Anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk ruang perawatan.
  • Wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan dalam kondisi sehat.
  • Ruang khusus (ICU, ICCU, isolasi, NICU) memiliki jadwal & aturan tersendiri yang lebih ketat.

Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Palmatak sebelum berkunjung.

Kontak & Layanan

  • BPJS Kesehatan · Bekerjasama (Pemerintah)

    RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.

Ulasan dari Google Maps

Berdasarkan 3 ulasan publik · menampilkan 3 ulasan positif pilihan.

5.0

5
3
4
0
3
0
2
0
1
0

Ulasan Positif

(bintang 3–5)
H

Heriyanto Bin zuhir

· 4 bulan lalu

Pelayanannya ramah dan cepat

N

Novi Yanti (Raja Kulek)

· 6 bulan lalu
B

Budi Waluyo

· setahun lalu

Pertanyaan Umum

  • Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

RS Lain di Kepulauan Anambas

Lihat semua →

Catatan Sumber Data

Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.

Bagikan

Data RS ini dikurasi dari sumber publik (SIRS Kemenkes & Google Maps). Menemukan kesalahan? Hubungi tim Rumah Medis agar segera kami perbaiki.