Rumah Sakit Umum · Kelas D · Pemkab
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Bergerak Jemaja sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 2005002.
Berdasarkan 14 ulasan publik · 5 positif · 0 negatif (sampel).
4.4
Pasarella Sitanggang
I lived my life here.
Rahmat Official
Healing for everyone
nur hanifah
Saat ini rumah sakit sudah ada poli kandungan dan poli anak. Semoga ke depannya lebih baik.
Af Ijal
RSUD Jemaja ini melayani IGD 24 Jam. Menerima Rujukan dari Puskesmas dan menerima Layanan BPJS dan RSUD ini juga menerima Rujukan dari Rumah lainnya yang ada di kabupaten Kepulauan Anambas di sini juga tenaga medis sudah ada dokter Spesialis THT dan Spesialis Bedah.
Ardiles Diles
Masih disini
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Tarempa Timur, Kec. Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau
Total spesialis
12
bidang layanan

Jalan datuk lamin No.3, Payalaman, kecamatan kute siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau
Total spesialis
11
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan