Rumah Sakit Umum · Kelas B · Pemkab
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialistik luas dan subspesialistik terbatas. Banyak digunakan untuk rujukan dari Kelas C/D di tingkat provinsi.
Standar Tempat Tidur
≥ 200 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar, Spesialis Penunjang, 8 Spesialis Lain, 2 Subspesialis Dasar, 3 Spesialis Gigi & Mulut
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas B.
Penyakit Dalam
Diagnosis dan terapi penyakit organ dalam dewasa (Sp.PD).
Anak
Kesehatan bayi, anak, dan remaja (Sp.A).
Bedah
Tindakan operatif umum (Sp.B).
Kebidanan & Kandungan
Obstetri & Ginekologi (Sp.OG).
Jantung & Pembuluh Darah
Kardiologi: katerisasi, intervensi, aritmia (Sp.JP).
Paru
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Kab. Indramayu sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 3212016.
Berdasarkan 1.740 ulasan publik · 4 positif · 0 negatif (sampel).
4.2
Nizar Efendi
Best NICU Recommended MANTAP.
Kamila Hafsha
Good
SITI SALWA ALLYFATIA
Good
Puput Nadiyah
nice
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jl. Pantura, Ujungaris, Kec. Widasari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45271
Total spesialis
26
bidang layanan
Jl. Raya No.100, Langut, Kec. Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat 45252
Total spesialis
20
bidang layanan
Total spesialis
19
bidang layanan
Total spesialis
8
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan