Rumah Sakit Umum · Kelas C · Pemkab
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Penyakit Dalam
Diagnosis dan terapi penyakit organ dalam dewasa (Sp.PD).
Anak
Kesehatan bayi, anak, dan remaja (Sp.A).
Radiologi
Pencitraan diagnostik: X-ray, CT, MRI, USG (Sp.Rad).
Paru
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
THT-KL
Telinga Hidung Tenggorok – Kepala Leher (Sp.THT-KL).
Saraf
Neurologi: stroke, epilepsi, nyeri kepala (Sp.N).
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Kab. Ciamis sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 3207012.
Berdasarkan 1.011 ulasan publik · 4 positif · 0 negatif (sampel).
4.1
Fauzi Ramdhani
It was little disappointed, cuz the nurse's are not friendly in doing services, the toilet smells a bit, many facilities have begun to Broken, Especially nurses in delima room Obstetrics Section ( ruang nifas )
H A Dadan Nurdani
I have be cared in this hospital and I give a recommended that the service and treatment is so good and comfortable. from the front until the side back. Good Job and well done for everything. Thank you
Indra Nugraha
Nice
Tika Yustika Rahmat
Good.
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jl. Ciamis - Banjar No.341, Cijeungjing, Kec. Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46271
Total spesialis
12
bidang layanan
Jalan R. E. Martadinata No.333-335, Petirhilir, Kec. Baregbeg, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46274
Total spesialis
20
bidang layanan
Jl. Raya Kawali-Cirebon No.37, Winduraja, Kec. Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46253
Total spesialis
13
bidang layanan
Total spesialis
15
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan