rumahmedis
RS Umum Daerah Dr. Djasamen Saragih Data SIRS Kemkes

RS Umum Daerah Dr. Djasamen Saragih

Rumah Sakit Umum · Kelas B · Pemkot

SimalungunSiantar SelatanPematang Siantar211216MJXX359+7V

Klasifikasi Permenkes RI 56/2014

Kelas BRujukan Sekunder

Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialistik luas dan subspesialistik terbatas. Banyak digunakan untuk rujukan dari Kelas C/D di tingkat provinsi.

Standar Tempat Tidur

≥ 200 tempat tidur

Layanan Minimum

Spesialis Dasar, Spesialis Penunjang, 8 Spesialis Lain, 2 Subspesialis Dasar, 3 Spesialis Gigi & Mulut

Spesialisasi Unggulan

Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas B.

Lihat semua spesialisasi

Jadwal Besuk RS Umum Daerah Dr. Djasamen Saragih

Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.

Sesi Siang

11.00 – 13.00 WIB

Sesi Sore

17.00 – 19.00 WIB

Ketentuan pengunjung:

  • Maksimal 2 orang di dalam ruang rawat inap secara bergantian.
  • Anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk ruang perawatan.
  • Wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan dalam kondisi sehat.
  • Ruang khusus (ICU, ICCU, isolasi, NICU) memiliki jadwal & aturan tersendiri yang lebih ketat.

Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Dr. Djasamen Saragih sebelum berkunjung.

Kontak & Layanan

  • Jam Operasional

    • SeninBuka 24 Jam Selasa: Buka 24 Jam Rabu: Buka 24 Jam Kamis: Buka 24 Jam Jumat: Buka 24 Jam Sabtu: Buka 24 Jam Minggu: Buka 24 Jam
  • IGD

    Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.

  • BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)

    RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.

  • Data Resmi

    Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 1273011.

Galeri Foto(10)

Sumber: Google Maps

Ulasan dari Google Maps

Berdasarkan 138 ulasan publik · 3 positif · 0 negatif (sampel).

3.0

Pros · Ulasan Positif

(bintang 3–5)
Komangfemi Setyaningsih

Komangfemi Setyaningsih

SUPER

Khadafi

Khadafi

ok

Timpor Ryan

Timpor Ryan

Cool

Pertanyaan Umum

  • Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

RS Lain di Pematang Siantar

Lihat semua →
RS Mata Siantar
TerverifikasiRumah Sakit
Kelas C
4.3(65)

RS Mata Siantar

Jl. Kartini No.18, Bantan, Kec. Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21112

SWASTA/LAINNYA Tutup · buka 08.00

Total spesialis

6

bidang layanan

Lihat Detail

Catatan Sumber Data

Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.

Bagikan

Data RS ini dikurasi dari sumber publik (SIRS Kemenkes & Google Maps). Menemukan kesalahan? Hubungi tim rumahmedis agar segera kami perbaiki.