Rumah Sakit Umum · Kelas B · Pemkot
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialistik luas dan subspesialistik terbatas. Banyak digunakan untuk rujukan dari Kelas C/D di tingkat provinsi.
Standar Tempat Tidur
≥ 200 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar, Spesialis Penunjang, 8 Spesialis Lain, 2 Subspesialis Dasar, 3 Spesialis Gigi & Mulut
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas B.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Dr. Djasamen Saragih sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 1273011.
Berdasarkan 138 ulasan publik · 3 positif · 0 negatif (sampel).
3.0
Komangfemi Setyaningsih
SUPER
Khadafi
ok
Timpor Ryan
Cool
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Total spesialis
26
bidang layanan
Jl. Pendeta J.Wismar Saragih No.1, Bane, Kec. Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21137
Total spesialis
32
bidang layanan
Jl. Kartini No.18, Bantan, Kec. Siantar Bar., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21112
Total spesialis
6
bidang layanan
Total spesialis
18
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan