Rumah Sakit Pemerintah · Kelas C · Pemprop
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Aksesibilitas
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Daerah Bandar Negara Husada sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
Buka setiap hari · 24 jamPengecualian / Hari Khusus
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 1803035.
Berdasarkan 57 ulasan publik · 46 positif · 4 negatif (sampel).
4.4
Syamsurrizal Mukhtar
agustus 2024 belum dikelola maksimal, dan Bandar Negara baru akan dikembangkan kembali setelah 10 tahun (dua periode gubernur) ditelantarkan
Purwanto Indra
Pernah ke sini +3
Tabah Subaktiar
Aku pernah nyasar kerumasakit ini, mau cari jalan keluar mlh jalanya kelihatan sama semuah.
Yeremias R.
Ini adalah satu satunya bangunan yang sdh beroperasi di Lokasi KOTA BARU Lampung. Semoga bangunan lainnya segera menyusul.
Maia
Pelayanan ramah.
muhamad sufyan malik
Semoga bermanfaat dan membantu masyarakat sekitarnya. Dan selalu aman.
zahravidya. p
Mantap
jamaluddin sardi
Rumah sakitnya asri
Faiz Ramadhan
Moga tidak ada perbedaan sikaya dan simiskin.
Syaiful Fajri
Rumah sakit fasilitas lengkap dan memadai
Halaman 1 dari 5 · menampilkan 1–10 dari 46 ulasan positif
Putri Habibah
Mohon maaf sebelumnya adik sepupu saya ketahan di rs ini, dengan diagnosa COVID19 tapi kenapa saat di tanyakan hasil jawabanny hanya dokter yg boleh tau? Bukan kah itu HAK pasien untuk tau hasil? Terimakasih 10
prajna hafidhah sf
Pelanyanan dari rumah sakit ini buruk dan dokter yang tidak ramah
Echonium
Masih sepi
ado fatma
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jl. Airan Raya No.99, Way Hui, Kec. Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35131
Total spesialis
27
bidang layanan
Jl. Lettu Rochani No.14 B, Kedaton, Kec. Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35551
Total spesialis
19
bidang layanan
JL. Kusuma Bangsa, No. 128, Wayurang, Kalianda, Kec. Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35551
Total spesialis
6
bidang layanan
Jl. Raya Natar No.4, Muara Putih, Kec. Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung 35362
Total spesialis
19
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan