Rumah Sakit Umum · Kelas C · Organisasi Sosial
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Penyakit Dalam
Diagnosis dan terapi penyakit organ dalam dewasa (Sp.PD).
Anak
Kesehatan bayi, anak, dan remaja (Sp.A).
Bedah
Tindakan operatif umum (Sp.B).
Kebidanan & Kandungan
Obstetri & Ginekologi (Sp.OG).
Paru
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
Mata
Oftalmologi: katarak, retina, glaukoma (Sp.M).
THT-KL
Telinga Hidung Tenggorok – Kepala Leher (Sp.THT-KL).
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Bumi Waras sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 1871234.
Berdasarkan 1.283 ulasan publik · 5 positif · 0 negatif (sampel).
4.1
Maryana Ana
𝑃𝑒𝑙𝑎𝑦𝑎𝑛𝑎𝑛 𝑑𝑖 𝑟𝑢𝑎𝑛𝑔 𝑚𝑒𝑟𝑎𝑘 𝑏𝑎𝑔𝑢𝑠, 𝑏𝑎𝑖𝑘, 𝑏𝑒𝑟𝑠𝑖ℎ 𝑑𝑎𝑛 𝑟𝑢𝑎𝑛𝑔𝑎𝑛 𝑛𝑦𝑎 𝑏𝑎𝑟𝑢, 𝑓𝑎𝑠𝑖𝑙𝑖𝑡𝑎𝑠 𝑙𝑒𝑛𝑔𝑘𝑎𝑝, 𝑡𝑒𝑟𝑖𝑚𝑎𝑘𝑎𝑠𝑖ℎ 𝑟𝑠𝑏𝑤
Hi. Mohammad Buddy santoso
Stategic place in downtown Bandarlampung
Fajar “Fajar” Riyan
The hospital is not bad. However, they have limited parking space.
Wasis Buditomo
good servicess but parking area is too small
Tirsa Tirsa
Ok
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Total spesialis
37
bidang layanan
Total spesialis
39
bidang layanan
Total spesialis
39
bidang layanan
Total spesialis
21
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan