Rumah Sakit · Kelas D · TNI AD
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik dasar. Berfungsi sebagai rujukan tahap awal dari fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Standar Tempat Tidur
≥ 50 tempat tidur
Layanan Minimum
Minimal 2 Spesialis Dasar dari 4 spesialis (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan)
Aksesibilitas
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Tk. IV Singaraja sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
Pengecualian / Hari Khusus
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 5108020.
Berdasarkan 0 ulasan publik · 1 positif · 0 negatif (sampel).
0.0
Rumkit Tk. IV Singaraja
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jl. Ngurah Rai No.30, Singaraja, Kec. Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali 81113
Total spesialis
30
bidang layanan
Jl. Gn. Lempuyang No.9X, Banjar Tegal, Kec. Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali 81119
Total spesialis
23
bidang layanan
Jl. Pulau Komodo, Banyuning, Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali 81119
Total spesialis
9
bidang layanan
Singaraja, Jl. Yudistira No.7, Kendran, Kec. Buleleng, Kabupaten Buleleng, Bali 81117
Total spesialis
15
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan