
Rumah sakit spesialis · Kelas A · Kemkes
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit rujukan nasional/regional dengan pelayanan medik subspesialistik luas. Umumnya menjadi pusat pendidikan dan penelitian.
Standar Tempat Tidur
≥ 250 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar, 5 Spesialis Penunjang, 12 Spesialis Lain, 13 Subspesialis, 13 Spesialis Gigi & Mulut
Aksesibilitas
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas A.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Paru Dr. H. A. Rotinsulu sebelum berkunjung.
Peta lokasi berdasarkan data Google Maps.
Jam Operasional
Libur Nasional & Hari Khusus
Daftar libur nasional & cuti bersama (SKB 3 Menteri). Status di atas bersifat indikatif, verifikasi langsung ke RS untuk layanan poliklinik & rawat jalan.
BPJS Kesehatan · Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

Jl. Raya Gading Tutuka No.5, Cingcin, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40921
Total spesialis
26
bidang layanan

Jl. Nanggeleng - Cirahayu No.1, Cileunyi Wetan, Kec. Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40622
Total spesialis
23
bidang layanan
Total spesialis
30
bidang layanan

Jl. Raya Laswi, Ciheulang, Kec. Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40375
Total spesialis
16
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan