Data SIRS KemkesRumah Sakit Umum · Kelas B · Perusahaan
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialistik luas dan subspesialistik terbatas. Banyak digunakan untuk rujukan dari Kelas C/D di tingkat provinsi.
Standar Tempat Tidur
≥ 200 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar, Spesialis Penunjang, 8 Spesialis Lain, 2 Subspesialis Dasar, 3 Spesialis Gigi & Mulut
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas B.
Anak
Lihat RS Anak di Jakarta Pusat →
Kesehatan bayi, anak, dan remaja (Sp.A).
Bedah
Lihat RS Bedah di Jakarta Pusat →
Tindakan operatif umum (Sp.B).
Kebidanan & Kandungan
Lihat RS Kebidanan & Kandungan di Jakarta Pusat →
Obstetri & Ginekologi (Sp.OG).
Anestesiologi
Lihat RS Anestesiologi di Jakarta Pusat →
Pengelolaan nyeri dan anestesi tindakan (Sp.An).
Paru
Lihat RS Paru di Jakarta Pusat →
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
Akupunktur Medik
Lihat RS Akupunktur Medik di Jakarta Pusat →
Terapi akupunktur medis (Sp.Ak).
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Khusus Ibu Anak Bunda Jakarta sebelum berkunjung.
Peta lokasi berdasarkan data Google Maps.
BPJS Kesehatan · Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

Jl. Salemba Raya No. 4 Jakarta Pusat
Total spesialis
14
bidang layanan

Jl. Abdul Rahman Saleh No.24, RT.10/RW.5, Senen, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10410
Total spesialis
43
bidang layanan

Jl. Kyai Caringin No.7, RT.11/RW.4, Cideng, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10150
Total spesialis
41
bidang layanan

Total spesialis
46
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan