Rumah Sakit Umum · Kelas B · Pemprop
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialistik luas dan subspesialistik terbatas. Banyak digunakan untuk rujukan dari Kelas C/D di tingkat provinsi.
Standar Tempat Tidur
≥ 200 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar, Spesialis Penunjang, 8 Spesialis Lain, 2 Subspesialis Dasar, 3 Spesialis Gigi & Mulut
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas B.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Jiwa Prof. Dr. V. L. Ratumbuysang sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 7171035.
Berdasarkan 43 ulasan publik · 3 positif · 0 negatif (sampel).
3.4
Lynda Wangkanusa
Get well soon dad.
Liia ApriciLia
Nicee hospital
Samsul Hawa
Rumah Sakit Jiwa yg sekarang sudah bisa diperiksa berbagai macam penyakit selain penyakit jiwa.
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Total spesialis
33
bidang layanan
Jl. Melati No.25, Koyawas, Kec. Langowan Bar., Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara 95694
Total spesialis
14
bidang layanan
8W58+QJM, Jl. R. Suprapto Jl. Luan, Kembuan, Kec. Tondano Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara
Total spesialis
18
bidang layanan
Total spesialis
21
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan