Rumah Sakit Umum · Kelas C · SWASTA/LAINNYA
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Ibu dan Anak Fauziah sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 3504057.
Berdasarkan 428 ulasan publik · 4 positif · 0 negatif (sampel).
4.5
Endang Sningsih
Recommended 5 star, good atmosfer, good people and price so friendly!
Klepon Abang
The place is strategic. They offer a baby shop in front of UGD. The room is clean with toilet and waiting room.
hibbi 1
Nice
Hendro Jio
my boy was born here in 2011, my girl in 2018
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Total spesialis
40
bidang layanan
Total spesialis
6
bidang layanan
Jl. I Gusti Ngurah Rai No.25-27, Bago, Kec. Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66218
Total spesialis
27
bidang layanan
Jl. Kanigoro No.13, Ngingas, Campurdarat, Kec. Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66272
Total spesialis
14
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan