Rumah Sakit Umum · Kelas C · SWASTA/LAINNYA
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Paru
Lihat RS Paru di Medan →
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
Orthodonti
Lihat RS Orthodonti di Medan →
Perataan gigi (Sp.Ort).
Periodonsia
Lihat RS Periodonsia di Medan →
Penyakit gusi & jaringan penyangga (Sp.Perio).
Prostodonsia
Lihat RS Prostodonsia di Medan →
Gigi tiruan & rehabilitasi mulut.
Penyakit Mulut
Lihat RS Penyakit Mulut di Medan →
Diagnosis & terapi penyakit mulut.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Gigi dan Mulut Prima sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
Libur Nasional & Hari Khusus
Daftar libur nasional & cuti bersama (SKB 3 Menteri). Status di atas bersifat indikatif, verifikasi langsung ke RS untuk layanan poliklinik & rawat jalan.
BPJS Kesehatan · Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Berdasarkan 219 ulasan publik · menampilkan 5 ulasan positif pilihan.
4.9
Chandra wijaya
great service, friendly prices
Ibit Durung
5 stars from me
Jonathan C.R
Clean and Friendly
drg. muhammad Diffa satrya
Paten
Hikmah Fazariah
Rumah Sakit Gigi & Mulut Prima memberikan pelayanan yang baik, dokternya ramah, alat alat nya lengkap dan pelayanan nya sangat ramah pokoknya the best deh
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

Total spesialis
18
bidang layanan

Total spesialis
41
bidang layanan

Total spesialis
17
bidang layanan
Total spesialis
41
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan