Data SIRS KemkesRumah Sakit Umum · Kelas B · Pemkot
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialistik luas dan subspesialistik terbatas. Banyak digunakan untuk rujukan dari Kelas C/D di tingkat provinsi.
Standar Tempat Tidur
≥ 200 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar, Spesialis Penunjang, 8 Spesialis Lain, 2 Subspesialis Dasar, 3 Spesialis Gigi & Mulut
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas B.
Anak
Lihat RS Anak di Pare-pare →
Kesehatan bayi, anak, dan remaja (Sp.A).
Kebidanan & Kandungan
Lihat RS Kebidanan & Kandungan di Pare-pare →
Obstetri & Ginekologi (Sp.OG).
Anestesiologi
Lihat RS Anestesiologi di Pare-pare →
Pengelolaan nyeri dan anestesi tindakan (Sp.An).
Paru
Lihat RS Paru di Pare-pare →
Pulmonologi & penyakit pernapasan (Sp.P).
Orthopedi & Traumatologi
Lihat RS Orthopedi & Traumatologi di Pare-pare →
Tulang, sendi, dan cedera (Sp.OT).
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Dr. Hasri Ainun Habibie Parepare sebelum berkunjung.
Peta lokasi berdasarkan data Google Maps.
BPJS Kesehatan · Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

Jl. Nurussamawati No.9, Bumi Harapan, Kec. Bacukiki Bar., Kota Parepare, Sulawesi Selatan 91122
Total spesialis
31
bidang layanan

Jl. H. Agussalim No.218, Mallusetasi, Kec. Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan 91111
Total spesialis
9
bidang layanan

Total spesialis
17
bidang layanan

Total spesialis
20
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda, konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan