Rumah Sakit Umum · Kelas C · Pemkab
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Benyamin Guluh Kolaka sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Bekerjasama (Pemerintah)
RS milik pemerintah otomatis melayani BPJS Kesehatan.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 7404012.
Berdasarkan 182 ulasan publik · 3 positif · 0 negatif (sampel).
4.4
ismanto menggiha
Public hospital in Kolaka Regency. It's located on the seafront with a beautiful view. The health service is good with modern healthcare facilities.
You can make a doctor appointment online via JKN-KIS App.
Dian pravita sari Anwar
Good
Akhmad Ardiansyah
Service excellence in small city.
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.
Jl. Pramuka No.113, Lamokato, Kec. Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara 93511
Total spesialis
4
bidang layanan
Jl Jenderal Sudirman No.2, Kumoro, Kec. Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara 93562
Total spesialis
13
bidang layanan
Jl. Alam Mekongga No.12, Laloeha, Kec. Kolaka, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara 93561
Total spesialis
9
bidang layanan

Total spesialis
11
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan