Rumah Sakit Umum · Kelas C · Perusahaan
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Bakti Timah Sungailiat sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 1901031.
Berdasarkan 28 ulasan publik · 2 positif · 0 negatif (sampel).
3.6
Mamang Kito
Pelayanan maksimal. *Jempol Pendaftaran Online Medika stannia sungailiat RSMS medika Stannia
Lisa Kendra12
Pelayanan top, bpjs mantul. Upgrade kls 1 ke vipnya sangat2 memuaskan. Penanganan dokter super kilat n susternya ramah n gercep banget. Sangatlah puas menjalani perawatan disini.
Sukses n jaya selalu RS Timah Sungailiat
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

Total spesialis
27
bidang layanan
Total spesialis
9
bidang layanan
Jl. Jenderal Sudirman No.195, Parit Padang, Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung 33215
Total spesialis
33
bidang layanan
Jl. raya Air, Kenanga, Sungai Liat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung 33251
Total spesialis
20
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan