Rumah Sakit Umum · Kelas C · SWASTA/LAINNYA
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak Charlie Hospital Demak sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 3321047.
Berdasarkan 423 ulasan publik · 5 positif · 0 negatif (sampel).
4.8
Elan
Hmm, the building looks nice from the main street.
Yudi Hartanto
TOP
Talitha Aurellia
Nizam Sofiani
Modern hospital
Ponco Agus Wardani
Rumah sakit dengan fasilitas yang jempolan di area Demak. Gedungnya modern, ruang tunggunya nyaman, dan kebersihannya sangat terjaga. Pelayanan IGD-nya juga cepat tanggap. Sangat terbantu dengan adanya rumah sakit berkualitas seperti ini di lokasi yang strategis.
Sukses terus Charlie Hospital
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

Total spesialis
20
bidang layanan

Jl. Raya Semarang Purwodadi KM. 21 No. 107 Karangawen Demak
Total spesialis
22
bidang layanan
Total spesialis
25
bidang layanan
Total spesialis
22
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan