Rumah Sakit Umum · Kelas C · Organisasi Katholik
Klasifikasi Permenkes RI 56/2014
Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.
Standar Tempat Tidur
≥ 100 tempat tidur
Layanan Minimum
Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)
Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.
Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.
Sesi Siang
11.00 – 13.00 WIB
Sesi Sore
17.00 – 19.00 WIB
Ketentuan pengunjung:
Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Santo Antonio sebelum berkunjung.
Street View menampilkan kondisi sekitar lokasi (jika tersedia di area ini).
Jam Operasional
IGD
Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.
BPJS Kesehatan — Cek di BPJS Kesehatan
RS swasta — status kerjasama BPJS bervariasi. Verifikasi di aplikasi Mobile JKN atau hubungi RS.
Data Resmi
Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 1601035.
Berdasarkan 1.651 ulasan publik · 5 positif · 0 negatif (sampel).
4.8
MMda Ti
Love U RS Santo Antonio
Defri Yoga
Yuan
Vebfiana M
The best
Fillza Sabadini
Good services
Fuad Kamsuri
Good rs antonio
Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

JALAN DOKTOR MUHAMMAD HATTA KELURAHAN KEMALARAJA KECAMATAN BATURAJA TIMUR KABUPATEN OGAN KOMERING ULU PROVINSI SUMATERA SELATAN
Total spesialis
5
bidang layanan
Jl. Dr. M. Hatta No.1, Baturaja Lama, Kec. Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan 32121
Total spesialis
23
bidang layanan
Jl. Cut Nyak Dien No.631, Kemala Raja, Kec. Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan 32111
Total spesialis
5
bidang layanan
Total spesialis
7
bidang layanan
Catatan Sumber Data
Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.
Bagikan