rumahmedis
RS Umum Laras Kabupaten Simalungun Data SIRS Kemkes

RS Umum Laras Kabupaten Simalungun

Rumah Sakit Umum · Kelas C · BUMN

Klasifikasi Permenkes RI 56/2014

Kelas CRujukan Sekunder Dasar

Rumah sakit dengan pelayanan medik spesialis dasar dan penunjang. Umumnya melayani rujukan dari Puskesmas/klinik di kabupaten/kota.

Standar Tempat Tidur

≥ 100 tempat tidur

Layanan Minimum

Spesialis Dasar (Penyakit Dalam, Anak, Bedah, Kebidanan & Kandungan) + Spesialis Penunjang (Anestesi, Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik)

Spesialisasi Unggulan

Layanan menonjol berdasarkan klasifikasi Kelas C.

Lihat semua spesialisasi

Jadwal Besuk RS Umum Laras Kabupaten Simalungun

Standar jam besuk di lingkungan rumah sakit Kementerian Kesehatan RI.

Sesi Siang

11.00 – 13.00 WIB

Sesi Sore

17.00 – 19.00 WIB

Ketentuan pengunjung:

  • Maksimal 2 orang di dalam ruang rawat inap secara bergantian.
  • Anak di bawah 12 tahun tidak diperkenankan masuk ruang perawatan.
  • Wajib menggunakan masker, mencuci tangan, dan dalam kondisi sehat.
  • Ruang khusus (ICU, ICCU, isolasi, NICU) memiliki jadwal & aturan tersendiri yang lebih ketat.

Jadwal di atas adalah standar Kemenkes RI dan dapat berbeda di tiap rumah sakit. Mohon konfirmasi kembali jadwal besuk terbaru ke pihak RS Umum Laras Kabupaten Simalungun sebelum berkunjung.

Kontak & Layanan

  • IGD

    Hubungi RS untuk konfirmasi jam IGD.

  • BPJS Kesehatan — Umumnya bekerjasama

    RS BUMN umumnya melayani BPJS, konfirmasi langsung ke RS.

  • Data Resmi

    Sumber data: SIRS Online Kemenkes RI · ID RS: 1209021.

Pertanyaan Umum

  • Status kerjasama BPJS bergantung pada kepemilikan RS. Verifikasi via aplikasi Mobile JKN atau hubungi langsung ke nomor RS.

RS Lain di Simalungun

Lihat semua →
RS Umum Daerah Parapat
1/8
Beroperasi TerverifikasiRumah Sakit
Kelas D
2.3(40)

RS Umum Daerah Parapat

Jl. Kol. TPR Sinaga, Tiga Raja, Kec. Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara 21174

Pemkab Buka 24 jam

Total spesialis

16

bidang layanan

Lihat Detail

Catatan Sumber Data

Data dasar (nama, alamat, kelas, kepemilikan, telepon) bersumber dari SIRS Online Kemenkes RI. Spesialisasi diturunkan dari kelas RS sesuai Permenkes RI No. 56 Tahun 2014. Layanan aktual dapat berbeda — konfirmasi langsung ke rumah sakit untuk kepastian.

Bagikan

Data RS ini dikurasi dari sumber publik (SIRS Kemenkes & Google Maps). Menemukan kesalahan? Hubungi tim rumahmedis agar segera kami perbaiki.